Babinsa Desa Sawahan Sertu Siswanto menghadiri undangan Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
www.kodim0803.tni-ad.mil.id – Dalam Rangka meningkatkan tingkat kesehatan jiwa masyarakat dan peningkatan pelaksanaan kerjasama antar Dinas/Instansi/Lembaga di bidang promosi, preventif, kuratif dan rehabilitasi pasien gangguan mental pada khususnya serta mengurangi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat bertempat di Kantor Desa Sawahan, Kec. Sawahan Kab. Madiun diadakan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Kecamatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sawahan M. Hasim Sabrowi, Babinsa Desa Sawahan Sertu Siswanto dan sejumlah tamu undangan, Jum’at (23/9/16)
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Desa Bapak M.Hasim Sabrowi. Dalam sambutannya beliau mengharapkan bahwa dengan dibentuknya Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat ini diharapkan penanganan orang gila yang semula ditangani sendiri-sendiri bisa ditangani bersama-sama dengan tim dan juga diharapkan desa menganggarkan dana untuk orang-orang yang sudah sembuh dari penyakit jiwa, tandasnya.
Sedangkan tugas daripada TP-KJM ini adalah mengindentifikasi, mengklarifikasi dan memetakan permasalahan kesehatan masyarakat dalam rangka merumuskan kebijksanaan umum tingkat Kecamatan. Menentukan mekanisme koordinasi dan kebijakan operasiona ltingkat Kecamatan. Menyusun program kerja tahunan, jangka menengah dan jangka panjang bersama dengan penyusunan anggaran. Melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kesehatan jiwa masyarakat. Membentuk sekretariat Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kecamatan Sawahan, melaporkan hasil pelaksanaan tugas Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat kepada Camat.
Semoga dengan adanya Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kecamatan Sawahan, bisa mendukung program Pemerintah yaitu Jawa Timur bebas pasung 2016, pungkasnya. (Team MC Kodim 0803/Madiun)