Bupati Madiun Memimpin Apel Besar Deklarasi Marka Lantas

March 23, 2017 | mc0803

Madiun – Apel Besar deklarasi Marka Jalan (Madiun Respon Keselamatan Berlalu Lintas) yang diikuti oleh jajaran Polres Madiun, TNI, Pelajar, Dishub, Ulama, Pesilat, Ormas, dan masyarakat Kab. Madiun. Hadir pada kesempatan ini DPRD Kab. Madiun, anggota Forkopimda, Forum LLAJ Kab. Madiun, Pejabat Utama Polres Madiun dan Tokoh Ulama, Ketua MUI Kab. Madiun Selasa, 21 Maret 2017 bertempat di Alun-alun Mejayan yang dipimpin Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos.

Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Marka Lantas merupakan salah satu inovasi Polres Madiun yaitu Madiun Respon Keselamatan berlalu lintas. Polres mengajak pemerintah Daerah dan masyarakat untuk ikut perpartisipasi dalam mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas diwilayah Kab. Madiun. Dan kegiatan apel ini sebagai pendukung pelaksanaan operasi simpatik Semeru 2017 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Kegiatan apel kali ini juga sebagai wujud kepedulian Polres Madiun dan Pemkab. Madiun akan pentingnya keselamatan pengguna jalan. Hal ini penting meskipun angka pelanggaran hukum di wilayah Polres Madiun paling kecil.

Selanjutnya Bupati Madiun juga menginformasikan, bahwa kejadian kecelakaan lalulintas diwilayah hukum Polres Madiun tahun 2016 hingga saat ini sebanyak 606 kejadian dengan perincian : meninggal dunia 61 orang, Luka berat 6 orang, Luka ringan 855 orang dengan kerugian materiil sekitar Rp.776.400.000,-. Mengakhiri sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos berharap agar setelah diadakannya Deklarasi Marka Lantas ini, dapat menjadikan kita semua lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas untuk mewujudkan Kab. Madiun yang aman dan tertib berlalu lintas.

Memeriahkan apel pagi ini, seluruh peserta dihibur dengan atraksi Polisi Cilik yang merupakan binaan Polsek Nglames. (mc0803)