Kunker Ke Madiun, Presiden Jokowi Serahkan Surat Izin Pemanfaatan Hutan

November 6, 2017 | mc0803

Madiun – Kunjungan kerja Presiden RI, Joko Widodo di Petak 292 Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Dungus, Resort Pemangku Hutan (RPH) Wungu RT 28/RW 2 Kelurahan/Kecamatan Dungus Kabupaten Madiun pada Senin (06/11).

Kegiatan Presiden ini merupakan lanjutan pemeriksaan implementasi lapangan Perhutanan Sosial di Muara Gembong di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Probolinggo, dan Boyolali. Untuk Kabupaten Madiun, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Tuban, merupakan titik terakhir putaran pertama Inspeksi Perhutanan Sosial oleh Presiden.

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan surat keputusan oleh Presiden dalam rangka pemanfaatan hutan Negara oleh masyarakat yang dilindungi oleh Pemerintah dalam bentuk pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan.

“Saya berharap seluruh petani di Indonesia pintar-pintar semua, menanam, dan Indonesia akan menjadi luar biasa produktif, dan mencatat Gross Product yang bagus di dunia. Kita bisa menjadi Negara besar dengan produktivitas rakyat,” harap Jokowi di hadapan masyarakat petani.

“Dalam program pembangunan pemerataan ekonomi terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian utama. Yaitu aspek lahan, kesempatan usaha serta kemampuan sumberdaya manusia terampil,” jelas Presiden.

Pada aspek yang pertama, kata Jokowi, telah mulai dilakukan di Jawa dengan pola pemanfaatan kawasan hutan negara melalui izin pemanfaatan yang telah diberikan oleh pemerintah, serta pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan dengan Perhutani, yang mempertegas bahwa kerjasama masyarakat dan Perhutani ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah.

Secara keseluruhan surat yang diserahkan hari ini ada sebanyak 2.890,65 hektar untuk 1.662 KK. Namun dari 4 titik pemeriksaan, sudah diberikan akses izin pemanfaatan dan perlindungan kerjasama kehutanan masyarakat seluas 9.550,15 hektare bagi 5.915 KK.

Dikatakan, di Kabupaten Madiun, Tulungagung dan Tuban, petani sudah relatif bergabung dalam kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan mengelola hutan dan tanaman coklat. “Kelompok lainnya juga ada yang menanam jagung, juga ada yang menanam pakan ternak dan memelihara sapi serta menanam porang,” imbuhnya.

Masyarakat sendiri mengharapkan dukungan pemerintah berupa air bersih serta listrik di beberapa tempat, memohon pompa air, alat panen pilil jagung, juga peralatan hand tractor dan luku untuk pengolahan tanah, serta mesin untuk menanam bibit (sowing).

Selain itu masyarakat juga menghendaki pelatihan-pelatihan. Pada wilayah ini kelompok masyarakat sudah ada dalam bentuk LMDH dan dapat ditingkatkan kekuatan organisasi dan kelembagaannya, serta penyiapan lapangan untuk usaha yang lebih intensif seperti jagung, porang, kakao dan jeruk lemon.

Pada fase ini penyiapan oleh BNI untuk Madiun, Tuban dan Tulungagung juga sudah berjalan antara lain penyaluran KUR, Kartu Tani dan program CSR.

Untuk KUR di penggarap yang mengelola lahan milik perhutani di KPH Madiun, Tuban dan Tulungagung, telah disalurkan sebesar Rp 3,2 miliar untuk 678 penggarap hutan dan lebih dari 1.000 kartu tani telah didistribusikan. Angka ini akan bertambah mengingat masih ada penggarap yang tengah dalam proses oleh BNI di wilayah Tulungagung.

Presiden mengatakan, setelah dilakukan penegasan pemanfaatan kawasan oleh masyarakat, yakni dukungan fasilitasi oleh pemerintah, harus selalu dilakukan penyuluhan dan bimbingan baik oleh pemerintah juga para pendamping masyarakat, LSM dan akademisi.

Presiden menandaskan, merja bersama-sama integrasi program tidak bisa sendiri-sendiri atau sektoral. Disisi lain juga sangat penting peran Pemda, dukungan pemimpin daerah bagi masyarakat dalam kerja-kerja seperti ini untuk kemajuan masyarakat, dan juga penting dukungan para pendamping, civil society.

“Kita semua harus bersatu bergotong royong. Semoga ke depan semakin baik dan semakin luas untuk kesejahteraan masyarakat. Kira terus bekerja, kerja bersama,” pesan Presiden.(bud/as03)