Perwira Penghubung Kodim 0803/Madiun Hadir Dalam Sosialisasi Pencegahan Pungli
Madiun, Pungutan liar atau Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal tersebut dianggap jamak di Indonesia.
Melihat fenomena merebaknya budaya pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Madiun Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Jawa Timur mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan pungli bertempat di Graha Eka Kapti Puspem Mejayan Kabupaten Madiun. Kamis (14/12)
Bupati Madiun H.Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, “Semangat pemberantasan Pungli bukan hanya faktor jumlah kerugian negara yang diakibatkan akan tetapi lebih pada faktor kebiasaan yang tidak jujur, Untuk itu saya himbau kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah Kab.Madiun untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan jujur tanpa pungutan”. Jelas H.Muhtarom, S.Sos
“Saya berharap kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Madiun untuk selalu menjadi lebih aktif dalam mensosialisasi program saber Pungli ini, serta mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dalam setiap program”. imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan itu Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Jawa Timur AKBP Dwi Safitri, Wakapolres Madiun selaku Ketua tim UPP Kab. Madiun Kompol Rentrik Riyaldi Yusuf, SIK, Pabung Kodim 0803/Madiun Mayor Inf Suyono. (mc0803)