Dengan Suasana Keakraban, Danramil 0803/11 Geger hadiri Musyawarah Pembuatan Parit
Madiun, Sejak zaman dahulu masyarakat Indonesia membudayakan menyelesaikan segala permasalahan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, karena dengan jalan musyawarah maka bisa tercapai penyelesaian suatu permasalahan tanpa menyebabkan perpecahan di lingkungan masyarakat.
Dalam rangka mencapai musyawarah untuk mufakat, Danramil 0803/11 Geger Kodim 0803/Madiun Kapten Inf Suryoto menghadiri kegiatan musyawarah dalam rangka rencana menyelesaikan pembuatan parit pinggir jalan desa di lingkungan RT 13 Desa Kaibon Kec. Geger Kab. Madiun oleh Pemerintah Desa Kaibon yang dihadiri oleh Kepala Desa Kaibon, Kapolsek Geger, Muspika Kec. Geger, Ketua RT 13 Bapak Trimo dan perwakilan warga Desa Kaibon bertempat di rumah Ketua RT 13 Desa Kaibon Bapak Trimo. Senin (16/04)
Danramil 0803/11 Geger Kapen Inf Suryoto menyampaikan,”Musyawarah ini bertujuan untuk mencari kesepakatan antara Pemerintah Desa dengan warga masyarakat Desa Kaibon tentang rencana pembuatan parit di lingkungan RT 13 Desa Kaibon dikarenakan di wilayar RT 13 ini sering terjadi banjir dan genangan air apabila musim hujan tiba, sehingga diperlukan penanganan yang tepat guna mangatasinya,”
“Sesuai hasil musyawarah tadi hasil kasepakatan Pemerintah Desa dengan warga desa disaksikan oleh perwakilan Muspika Kec. Geger, menyepakati rencana pembuatan parit di lingkungan RT 13 dengan menggunakan anggaran dari dana desa tahun 2018 secara skala prioritas dan sudah atas persetujuan BPD Desa Kaibon,” imbuhnya.
“Kami dari pihak TNI khususnya dari Koramil 0803/11 Geger akan mendukung secara maksimal apabila dibutuhkan bantuan tenaga dan pikiran guna meperlancar proses pembangunan parit nantinya, karena Desa Kaibon juga merupakan salah satu desa yang masuk di wilayah binaan Koramil 0803/11 Geger, jadi sudah menjadi tanggung jawab kami untuk ikut serta membantu dalam pembangunan desa menuju yang lebih baik.” pungkas Danramil (mc0803)