Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Dandim Madiun Bersama Forkopimda Tinjau Pos Penyekatan

March 30, 2020 | mc0803

Madiun, Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid -19) di Kota Madiun, beberapa akses ke Kota Madiun mulai di batasi. Sejumlah jalan utama akses masuk diberlakukan pembatasan untuk mengurangi lalu lalang kendaraan mulai, Sabtu (28/3).

Hal itu merupakan hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian khususnya Satlantas Polres Madiun Kota. Titik yang dibatasi antara lain, Jalan Urip Sumoharjo, Soekarno-Hatta, dan Jalan Yos Sudarso. Sejumlah jalan tersebut ditutup menggunakan water barrier.

Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Arya Prakasa bersama Walikota Madiun H. Maidi yang di dampingi Wakil Walikota Madiun Inda Raya dan Forkopimda Kota Madiun melaksanakan peninjaun di pos-pos penyekatan titik yang di batasi, Senin (30/3/2020).

Walikota Madiun H. Maidi mengatakan, Kota Madiun tidak lockdown, namun hanya menutup dan membatasi kendaraan dan warga yang keluar masuk wilayah Kota Madiun, guna penanggulangan covid-19 atau memutus rantai penularan virus Corona di wilayah Kota Madiun.

Sementara Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., disela-sela peninjauan saat di temui mengatakan, pembatasan ini guna mendeteksi siapa saja yang masuk di Kota Madiun.

Semua kendaraan wajib melewati tenda penyekatan untuk disterilkan, artinya semua kendaran yang masuk terdeteksi dan di sterilkan. “Jadi kita tahu kendaraan yang masuk. Siapa dan mau apa, pembatasan ini penting untuk menjaga Kota Madiun dari penyebaran virus Corona ini,” terang Dandim.