Babinsa Desa Kebonsari Berkolaborasi dengan Tiga Pilar Gelar Penyuluhan Pencegahan Narkoba

Madiun, – Babinsa Desa Kebonsari, Koramil 0803/13 Kebonsari, Serda Pujianto, bersama tiga pilar desa, yaitu Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, dan Tokoh Masyarakat, menghadiri kegiatan penyuluhan tentang penanggulangan narkoba di Balai Desa Kebonsari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Jumat (26/4/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.
Dalam sambutannya, Serda Pujianto menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara. Bahaya narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan para penggunanya, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kriminal dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus bersatu padu untuk memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaannya,” kata Serda Pujianto.
Lebih lanjut Serda Pujianto menjelaskan bahwa pada kegiatan penyuluhan ini diisi dengan berbagai materi, seperti pengenalan jenis-jenis narkoba, efek negatif narkoba, dan cara-cara pencegahan narkoba. Para peserta juga mendapatkan informasi tentang tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkoba dan tergerak untuk ikut serta dalam memerangi narkoba,” kata Serda Pujianto.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab dan sesi diskusi. Masyarakat antusias mengikuti kegiatan ini dan banyak yang mengajukan pertanyaan tentang narkoba.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dengan kerjasama yang solid dari semua pihak, diharapkan Desa Kebonsari dapat menjadi desa yang bebas dari narkoba