Petugas Gabungan Gelar Operasi Pemberantasan BKC HT Ilegal

Madiun, — Sertu Handik Handoko, Babinsa Desa Singgahan Koramil 0803-13/Kebonsari, bersama dengan petugas Bea Cukai, Polisi Militer (POM) TNI, Polsek Kebonsari, Satpol PP, dan Tim Trantib, melaksanakan operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal di wilayah Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Kamis (26/6).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya sinergi antar instansi terkait dalam menekan peredaran rokok dan produk hasil tembakau ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam operasi yang dilaksanakan ini petugas memberikan himbauan kepada pedagang terkait larangan menjual rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Sertu Handik Handoko menyampaikan, “Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi pendapatan negara dari sektor cukai. Kami berharap dengan langkah ini, peredaran BKC ilegal dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan produk legal.”
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang dapat mengganggu perekonomian dan kesehatan masyarakat.