Kasdim : Pengetahuan Hukum Harus Dimiliki Oleh Setiap Prajurit

October 11, 2017 | mc0803

Madiun – Pengetahuan hukum sangat penting dimiliki oleh setiap prajurit dan PNS beserta keluarganya. Kesadaran terhadap hukum dan mentaati segala peraturan sangat dibutuhkan di era keterbukaan ini, sehingga dapat menangkal terhadap berbagai segala kemungkinan yang timbul yang dapat melanggar hukum. Lebih dari 400 personel Kodim 0803/Madiun yang terdiri dari militer, PNS, Persit KCK Cabang XVII serta Kanminvetcaddam V/03 mengikuti Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental Terpadu. Rabu (11/10)

“Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental Terpadu ini sangat berguna bagi seluruh prajurit dan PNS serta keluarganya.” tutur Kasdim 0803/Madiun Mayor Inf Meina Helmi saat memberikan sambutan.

“Pengetahuan tentang hukum dan pentingnya memiliki sikap dan mental yang tangguh dalam menghadapi tugas-tugas ke depan.” imbuhnya.

Sementara itu, Waka Bintaldam V/Brw Letkol Inf Wisnu Wardana mengingatkan tentang bahaya laten komunis.

“Kita ketahui bersama bahwa ideologi komunis setidaknya telah tiga kali menyeret bangsa ini ke perang saudara.” tandasnya.

Mayor Chk Hery Rohansa, SH Kasi Bantuan Hukum Kumdam V/Brw pada kesempatan tersebut memberikan pencerahan tetang mekanisme bantuan hukum.

“Kami mempersilahkan untuk bertanya atau sharing tentang bagaimana mekanisme bantuan hukum, hal ini bertujuan agar tidak salah dalam mengambil langkah.” tutur Mayor Hery.

Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental Terpadu yang digelar di Aula Makodim 0803/Madiun merupakaan program dari Komando Atas, dijadwalkan digelar di seluruh satuan-satuan jajaran Kodam V/Brawijaya dan diharapkan dapat memotivasi prajurit dan PNS, sehingga dapat meningkatkan etos kerja, disiplin dan profesionalisme sebagai prajurit dan PNS. (ri)