Rapat Koordinasi Rencana Penertiban Aset PT. KAI

September 1, 2016 | mc0803

36

www.kodim0803.tni-ad.mil.id, Madiun – Koordinasi Rencana Penertiban Aset PT. KAI di Ruang Sasana Wiyata PT KAI Daops 7 Jl. Kompol Sunaryo no 14 Madiun dalam Rapat koordinasi tersebut Wakadaops 7 Bpk. Hendro Mengucapkan terimakasih atas kehadiran para hadirin dari berbagai elemen yang ad di wilayah Kec. Manguharjo beserta Aparat TNI-Polri guna mendiskusikan berbagai hal mengenai aset PT. KAI Wilayah Daops 7 Madiun. (1/9/16)
Manager aset PT. KAI Daops 7 Bpk. Sumarino menjelaskan tentang acara penertiban aset oleh PT. KAI Daops 7 direncnakan pada hari Selasa tanggal 06 September 2016, tidak ada relokasi ataupun ganti rugi kepeda pihak penghuni rumah yang selama ini menempati rumah dinas PT. KAI Daops 7 Madiun, dilanjutkan penjelasan dari Manajer Hukum PT. KAI Daops 7 Madiun Bpk. Riyadi tentang proses penertiban rumah dinas PT. KAI Daops 7 bukan sebuah pengusiran/ekskusi namun merupakan pengosongan secara paksa intern dari PT. KAI, penghuni rumah di perumahan Daops 7 Madiun pada tahun 2014 pernah ajukan gugatan kepada pengadilan kepada pihak Daops 7 namun tidak berhasil dan selama ini telah dilaksanakan proses pengosongan akan tetapi selalu mendapatkan perlawanan, terangnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi Pasi Intel Kodim 0803/Madiun Kapten Inf Kiswanto, SE (mewakili Dandim 0803/Madiun), Staf Ops Polres Madiun Kota AKP Setiono (mewakili Kapolres Madiun Kota), Wakapolsek Manguharjo AKP Sudono (mewakili Kapolsek Manguharjo), Danpos Koramil 18/Manguharjo Peltu Greni, Staf Kajari Madiun Bpk. Widodo, Kasatpol PP Kota Madiun Bpk. Sunardi Nurcahyo, Staf Kecamatan Manguharjo Bpk. Prasetyo, Wakil Lurah Madiun Lor Bpk. Sarjono, beserta para Staf PT. KAI Daops 7 Madiun. (Team MC Kodim 0803/Madiun)