Serda Agus Babinsa Mojorayung Kec. Wungu Kab. Madiun menghadiri kegiatan sosialisasi tentang penanganan kelompok radikal pro kekerasan & intoleransi yang diselenggarakan oleh Majelis Tafsir Al’quran Kab. Madiun.
www.kodim0803.tni-ad.mil.id, Madiun – Majelis Tafsir Al’quran Kab. Madiun menyelenggarakan sosialisasi tentang penanganan kelompok radikal pro kekerasan & intoleransi di kantor Majelis Perwakilan MTA Kab. Madiun Dusun Gedangan Desa Mojorayung Kec. Wungu yang dihadiri oleh 150 jamaah MTA Kota/Kab. Madiun sebagai narasumber Kompol Bahrun dari Polda Jatim. Selasa,(6/9/16)
Bapak Sarwito Ketua Perwakilan MTA Kab. Madiun menyampaikan bahwa wujud dari peran serta menjaga NKRI dari Radikalisme maka MTA perwakilan Kab. Madiun ikut serta berperan aktif pada waktu hari kemerdekaan RI ke-71 d wujudkan degan cara membagi bagikan Sembako kepada kaum fakir miskin di wilayah Kec. Wungu, tandasnya.
Kompol Bahrun memberikan pemahaman tentang radikalisme terhadap seluruh jamaah yang hadir bahwasanya radikalisme merupakan faham yang membahayakan bagi bangsa Indonesia dan harus diwaspadai karena faham ini akan merusak generasi bangsa. Kompol Bahrun menjelaskan bahwa radikalisme dibedakan dua kategori antar lain radikalisme yang cara penyebaranya melalui faham yang ditanamkan pada seseorang agar membenci suatu kelompok yang tidak sepaham dengan dirinya dan radikalisme yang pemahamannya melalui perbuatan dengan cara melakukan bom bunuh diri. Apabila faham Radikalisme tersebut terus berkembang di Indonesia maka akan berakibat adanya terorisme melalui bom bunuh diri, teror bom dan permasalahan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Pada intinya kita sebagai warga negara harus bekerjasama dengan instansi terkait yang ada di wilayah agar penyebaran faham radikal ini bisa diminimalisir, tegasnya. (Team MC Kodim 0803/Madiun)